Terungkap Keluarga Korban Lion Air JT-610 Keluhkan Peranan ACT Terkait Penyaluran Dana

Terungkap Keluarga Korban Lion Air JT-610 Keluhkan Peranan ACT Terkait Penyaluran Dana
Terungkap Keluarga Korban Lion Air JT-610 Keluhkan Peranan ACT Terkait Penyaluran Dana

Lambeturah.co.id - Keluarga korban Lion Air JT-610 mengungkap fakta baru jika ada 5 yayasan penyalur bantuan termasuk Aksi Cepat Tanggap (ACT). Keterlibatan ACT soal dana ahli waris korban Lion Air JT-610 terungkap setelah adanya temuan polisi. 

Bareskrim Polri menduga adanya penyelewengan sebagian dana sosial atau CSR untuk keluarga korban yang dilakukan ACT. Ini terungkap setelah presiden Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7) diperiksa. 

"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022). 

Salah satu keluarga dari korban Tami Julian, Engki Bocana dimintai keterangan oleh wartawan. Engki awalnya menjelaskan soal dana kompensasi yang diberikan oleh Boeing kepada keluarga korban senilai Rp 4 miliar per orang. 

"Nilainya Rp 4 miliar sebenarnya dari Boeing, jadi untuk keluarga korban. Itu sebenarnya dana untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh jatuhnya Lion Air, contoh ada rumah yang ditabrak diganti pakai duit yang Rp 4 miliar per orang, terus ada pipa di Laut Jawa yang putus diganti pakai itu, ada kabel putus di Laut Jawa diganti pakai itu," kata Engki melalui sambungan telepon, Senin (11/7/2022). 

Engki menyebutkan sebanyak Rp 2 miliar langsung ditransfer ke rekening keluarga korban. Sementara Rp 2 miliar lainnya tidak disalurkan kepada perorangan, sehingga ditunjuk yayasan yang berperan sebagai penyalur. 

Dana itu, kata Engki, ditujukan untuk kegiatan pendidikan hingga agama yang diajukan keluarga korban. 

"Karena tidak ada yang signifikan yang disebabkan oleh jatuhnya Lion Air, maka 50% uang itu diserahkan langsung ke keluarga korban, ke rekening keluarga korban. Nah, 50%-nya harus keluarga korban merekomendasikan ke yayasan yang telah ditunjuk, atau yang telah direkomendasikan oleh Boeing," katanya. 

"Sebenarnya uang itu kan untuk pendidikan dan agama," imbuhnya. 

Sejak awal, Engki mengaku tidak merekomendasikan ACT sebagai penyalur dana kompensasi dari Boeing itu. Engki bercerita bahwa dia mendengar keluhan dari keluarga korban yang menggunakan ACT. 

Keluhan itu dia dengar dari grup WhatsApp keluarga korban JT-610. Engki sendiri tergabung dalam grup itu. 

"Saya nggak pakai ACT, tapi bagaimanapun saya aktivis di situ, dari keluarga korban yang pencarian mandiri, jadi saya ditelepon terus, cuma dari dulu saya tidak merekomendasikan sebenarnya ACT," tutur dia. 

"Saya kan tahunya WA dari grup J-610 keluarga korban, jadi semua ACT itu sudah ngeluh dari kemarin-kemarin, ketika yang dijanjikan itu 3 kelas, dibangun 1 mereka ngilang. Selama ini yang saya dengar dari keluarga korban ada yang sudah merekomendasikan ke ACT, tapi janji mereka untuk membangun sekolah atau masjid terbengkalai semuanya," imbuhnya. 

Engki menyebut ada 68 orang keluarga korban yang merekomendasikan setengah dana kompensasi kecelakaan Lion Air JT-610 kepada ACT. 

"Kalau nggak salah 68 orang (merekomendasikan ke) ACT itu. Dana ada Rp 2 miliar (per orang), begitupun (Rp 2 miliar kompensasi lainnya) ACT dapat dia. Jadi 68 orang kali Rp 2 miliar," katanya. 

Sementara itu, Bareskrim Polri memaparkan temuan terbaru soal dugaan penyelewengan yang dilakukan ACT ini. ACT diduga tak transparan soal jumlah dana yang diterima keluarga korban. 

"Kemudian yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (11/7/2022). 

Nurul mengatakan ACT juga tidak merealisasi seluruh dana CSR kepada ahli waris korban. Justru dana tersebut malah dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi. 

"Dan diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staf pada yayasan ACT," katanya. 

"Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A (Ahyudin) dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK (Ibnu Khajar)," tambahnya. 

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018 ini, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.