Teten Tegaskan Tak Akan Direvisi Larangan Impor Pakaian Bekas

Teten Masduki, pemerintah tidak bakal merevisi aturan larangan impor pakaian bekas, Ini sebagai tanggapan atas demo pedagang pakaian impor bekas.

Teten Tegaskan Tak Akan Direvisi Larangan Impor Pakaian Bekas
Teten Tegaskan Tak Akan Direvisi Larangan Impor Pakaian Bekas

Lambeturah.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah tidak bakal merevisi aturan terkait larangan impor pakaian bekas, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022. Ini sebagai tanggapan atas demo pedagang pakaian impor bekas.

“Kan sudah dilarang, tidak direvisi. Kita tidak akan pernah merevisi,” ucapnya, pada Rabu (7/6/2023).

Ia mengatakan sudah bertemu dengan perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen dan menyampaikan jika penjualan pakaian impor bekas dilarang oleh undang-undang (UU). 

Artikel terkait Pemerintah Bakal Larang Perdagangan Baju Impor Bekas

Menurutnya, jika pemerintah dapat menutup pintu masuk pakaian impor bekas dengan membasmi importir ilegal, maka permintaan bakal pakaian bekas bisa diganti dengan produk lokal. 

Sebelumnya KemenKop UKM juga sudah menawarkan pedagang untuk mengganti barang dagangan dengan pakaian lokal.

“Kan sebelumnya juga saya sudah kumpulin asosiasi pertekstilan, termasuk asosiasi konveksi. Mereka bilang pedagang Senen itu jualan pakaian produk mereka, sekarang sudah enggak ambil lagi, sehingga kalah bersaing dengan pakaian bekas ilegal. Itu kan murah banget Rp35.000, ongkos produksi enggak dapat,” ujarnya.

Adapun Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (6/6/2023). 

Mereka menuntut revisi Permendag Nomor 44 Tahun 2022 yang dinilai tidak propedagang pakaian impor bekas, pedagang juga meminta pemerintah memberikan keadilan sosial bagi seluruh pedagang kecil thrifting UMKM sesuai sila kelima Pancasila.

Selain itu, pedagang juga diperbolehkan mencari nafkah dengan berdagang produk thrifting yang sudah menghidupi keluarga turun-temurun sampai anak cucu.