Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Seribu Pasangan Daftar Nikah dalam Sehari

Lambeturah.co.id - Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal ini terjadi pada Kamis (23/1/2025) dengan dukungan besar dari komunitas LGBT.
Dilansir dari Reuters, negara ini menjadikan Thailand sebagai negara ketiga di Asia yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, usai Taiwan dan Nepal.
Undang-undang mulai berlaku pada Kamis, (23/1/2025) menjadi hasil dari perjuangan panjang aktivis LGBTQ+ yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan kesetaraan hak.
Parlemen Thailand juga mengibarkan bendera pelangi, sementara berbagai pusat perbelanjaan di Bangkok mengadakan acara meriah bertema kebanggaan.
Salah satu acara paling menonjol yakni pernikahan massal yang diadakan di pusat ritel mewah di Bangkok.
Lebih dari 200 pasangan sesama jenis hadir dalam upacara ini, memakai berbagai pakaian mulai dari gaun putih dan pakaian tradisional Thailand.
Ploynaplus Chirasukon dan pasangannya Kwanporn Kongpetch, yang sudah bersama selama 17 tahun, dengan penuh sukacita berbagi kebahagiaan mereka.
"Sudah 17 tahun, kami bertemu di sekolah dan menemui banyak hal ... kami berharap melihat lebih banyak kesetaraan di masa mendatang," ucap Ploynaplus.
Kelompok LGBTQ+ di Thailand menargetkan 1.448 pendaftaran pernikahan dalam satu hari, angka simbolis yang mengacu pada perubahan pasal hukum perdata Thailand dengan mengganti istilah "suami" dan "istri" menjadi "pasangan".