Respons Sri Mulyani Soal Gaji ke-13 ASN Akan Dihapus, Sebut Sudah Dianggarkan

Lambeturah.co.id - Sejumlah kementerian mulai memangkas anggaran imbas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Dari Informasi yang beredar gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS bakal terkena imbasnya.
Disebut, Pemerintah bakal meniadakan gaji ke-13 dan 14 (THR) pada 2025.
Soal THR dan gaji ke-13, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini akhirnya buka suara.
"Itu tanyanya Menteri Keuangan," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, dikutip pada Kamis (6/2/2025).
"Persiapan sudah ada," tambahnya.
Di satu sisi, Airlangga juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta.
"THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai peniadaan gaji ke-13 dan 14.
"Betul (belum ada kepastian) karena masih dalam pembahasan," tandasnya.