TNI AL Berhasil Menangkap 2 Kapal Berbendera Vietnam Di Laut Natuna Utara

TNI AL Berhasil Menangkap 2 Kapal Berbendera Vietnam Di Laut Natuna Utara
TNI AL Berhasil Menangkap 2 Kapal Berbendera Vietnam Di Laut Natuna Utara

Lambeturah.co.id - Dua buah kapal penangkap ikan berbendera Vietnam serta 16 Anak Buah Kapal (ABK) berhasil di tangkap oleh Tentara Republik Indonesia di Laut Natuna Utara, pada Minggu 24/07/2022 sore hari. 

Kapal itu mengangkut ikan seberat 10 ton saat berhasil di amankan oleh personel TNI AL dari KRI Cut Nyak Dien-375 BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Menurut keterangan yang di dapat dari Komandan Guspurla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo, Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam tersebut di temukan saat KRI Cut Nyak Dien-375 yang sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22 di Laut Natuna Utara. Dan saat di lakukan pemeriksaan Kapal tersebut tidak dapat menunjukan dokumen atau izin resmi.


“Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dan seluruh ABK juga berbangsa Vietnam dan berkewarganegaraan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia," mengatakan Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo, Senin (25/07/2022).

Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo menuturkan, Kapal asal Vienam tersebut memiliki nomor lambung BV 5329 TS dan BV 4889 TS, mencuri ikan dengan menggunakan Trawl yang sangat di larang karena dapat merusak ekosistem laut, di sekitar 40 mile dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).


Menurutnya pihaknya tidak hanya menegakan kedaulatan negara saja, namun juga untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) di perairan Indonesia.

"Ada sekitar 5 KRI yang selalu patroli dan mengamankan SDA dan Kedaulatan wilayah perairan Laut Natuna Utara dari pelanggar hukum," tambahnya.

Semua ABK KIA asal Vietnam tersebut kemudian di bawa ke LAnal Ranai. Mereka melanggar Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan yang nantinya para ABK dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.