TNI Tangani Dugaan Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil laporan, kasus pemerkosaan itu disebut terjadi di Bali.

TNI Tangani Dugaan Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad
TNI Tangani Dugaan Perwira Paspampres Perkosa Kowad Kostrad

Lambeturah.co.id - Perwira Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berpangkat mayor diduga memperkosa prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Kini kasusnya sedang ditangani Mabes TNI. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil laporan, kasus pemerkosaan itu disebut terjadi di Bali. 

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12). 

Andika menekankan tindakan pelaku adalah tindak pidana. Karena itulah, dia juga mendesak agar pelaku dipecat. 

"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika. 

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres, yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI. 

"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ujarnya.