Tubagus Joddy Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Tunggal Yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.
"Hari ini kami sudah menerima SPDP Nomor 87, sudah benar kami terima. Selanjutnya kita menunggu berkas perkara untuk kita pelajari sesuai kewenangan kita," kata Imran, Rabu (10/11/2021).
Pihak Kejaksaan Negeri Jombang mengatakan jika isi SPDP itu menetapkan bahwa Tubagus Joddy resmi sebagai tersangka.
"Sudah atas nama Tubagus (Joddy), tersangka 1 orang. Undang-undang lalulintas pasal 310 ayat 2, ayat 4 untuk sementara," tegasnya.
Menurut Imran, pihaknya sudah menunjuk jaksa dalam perkara yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
"Langsung saya tunjuk jaksanya tiga orang," tukasnya.
Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriyansyah (bibi) meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Tol Jombang Mojokerto KM 672 pada Kamis (4/11/2021).