Tyas Mirasih Digugat Cerai Raiden Soedjono
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," ujar Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).
Raiden Soedjono melayangkan gugatan cerai itu melalui ecourt. Gugatan pun didaftarkan oleh kuasa hukumnya dari kantor RD & Associates.
"Sebagai pemohon dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dave Advitama S.H., M.H., C.L.A , Bernard Jungjungan, S.H., M.H, Pantas Manalu, S.H, sebagai kuasa hukum dari suami Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo," tukas Taslimah.
Seperti diketahui, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sudah 4 tahun membina rumah tangga. Dari pernikahan itu, keduanya juga belum dikaruniai momongan.