Usai Hina Petugas Imigrasi Soetta, Pasangan Australia-Jepang Akhirnya Minta Maaf

Usai Hina Petugas Imigrasi Soetta, Pasangan Australia-Jepang Akhirnya Minta Maaf
Usai Hina Petugas Imigrasi Soetta, Pasangan Australia-Jepang Akhirnya Minta Maaf

Lambeturah.co.id - Beredar video dua Warga Negara Asing (WNA) melakukan penghinaan dan tindakan kekerasan terhadap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, viral di media sosial.  

Usai viral, dua WNA bernama Maziar Darvishi asal Australia dan Megumi Tadatsu asal Jepang tersebut akhirnya meminta maaf secara resmi kepada petugas Imigrasi Bandara Soetta.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kejadian itu terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.35 WIB. Ketika Maziar dan Megumi bersama dua anak akan terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut," ucap Tito pada Rabu (19/10/2022). 

"Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka," katanya. 

Ia menambahkan, tindakan kedua WNA tersebut sangat menyinggung Imigrasi Republik indonesia.

"Kami Sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana. Namun dengan permintaan maaf dua WNA itu, imigrasi tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Mereka juga tidak perlu membayar overstay tapi akan kami deportasi dan cekal," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Sigit Dani Setiono memberikan apresiasinya dalam menyelesaikan kasus dengan sistem restorative justice. 

"Sangat bijak dan tepat. Apalagi sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, ini bisa menjadi pelajaran bagi WNA yang datang ke Indonesia. Ini sudah sesuai dengan arahan dan kebijakan pak Presiden," pungkasnya Sigit.