Usai Istri Meninggal, Perwira Polisi Diduga Kriminalisasi Mertua

Usai Istri Meninggal, Perwira Polisi Diduga Kriminalisasi Mertua
Lambeturah.co.id - Salah satu Perwira di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Terkait dugaan kriminalisasi terhadap mertua dan adik iparnya dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat).

Laporan itu teregister dalam nomor: SPSP2/2965/V/uploads/images/2022/Bagyanduan tanggal 25 Mei 2022.

"Di sini klien kami dituduh sebagai pencurian pemberatan, atau pencurian biasa, padahal klien saya sebagai ibu mertuanya atau Claudia sebagai adik ipar," kata kuasa hukum Nurmila, Jay Tambunan dikutip dari CNNIndonesia, pada kamis (26/5/2022).

Warkopi Resmi Bubar, Eks Personil Dikontrak Perusahaan Film



Istri dari berinisial AKP DK bernama Iptu Christine dalam kasus ini, telah meninggal dunia pada akhir tahun lalu. Sehingga, kata Jay, perwira itu diduga mengusir mertua dan adik iparnya dari rumah tersebut.

AKP DK pun melakukan pelaporan polisi menuding ketiga keluarga mendiang istrinya itu dengan tuduhan curat.

"Tetapi kan aneh bagi kita seorang menantu tinggal bersama ibu mertua dan adik iparnya begitu diusir dari rumah itu, lalu kemudian dilaporkan sebagai pencurian pemberatan," ucapnya.

Lantas, Kasus yang dilaporkan saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Sementara itu, dalam berkas pengaduan ke Divpropam Polda Metro Jaya yang diterima, menyebut ketidakprofesionalan yang dilakukan Ipda Kadinah, Bripka F Markus, dan Brigadir Ricky Lesmana selaku penyidik Unit 2 Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

"Mengapa kami menduga kuat itu keberpihakan? Pertama dikatakan pasal 363, 362 pencurian pemberatan, pencurian biasa. Hal ini tentu sangat janggal, karena mereka ini adalah anggota keluarga, yang tinggal di rumah itu dan ada hubungan keluarga," jelasnya.

Jay menuturkan kliennya berharap pimpinan Korps Bhayangkara dari mulai Kapolri hingga Kadiv Propam dapat memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.

Selain itu, keluarga Iptu Christine juga mengungkap dugaan pelecehan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AKP DK.