Usai Kasus Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya Bakal Berurusan Hukum Lagi

Usai Kasus Pelanggaran Karantina, Rachel Vennya Bakal Berurusan Hukum Lagi
LambeTurah.co.id - Usai adanya dugaan kasus pelanggaran karantina, selebgram Rachel Vennya bakal hadapi masalah baru. Rachel bakal dipanggil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ).

Pasalnya, saat menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik, Rachel Vennya menggunakan kendaraan dengan pelat nomer yang berbeda.

Polisi bakal menyelidiki keaslian pelat B139RFS pada mobil Toyota Vellfie warna hitam yang ditumpangi Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.


Usai Ngamuk di Toko Sepatu dan Ngaku Istri Kajari, Wanita Berdaster Akhirnya MInta Maaf


Pemeriksaan keaslian pelat nomor itu lantaran ada dugaan bahwa pelat tersebut semestinya tidak terpasang pada mobil Toyota Vellfie warna hitam tersebut.

"Jadi kalau data based ranmor di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya, jadi itu bukan nomor khusus, karena dia tiga angka," ungkap Kombes Pol Sambodo, Dirlantas Polda Metro Jaya, saat ditemui Jumat (22/10/2021).

"Cuma di data kita, mobil itu berwarna putih sementara dari hasil fakta dan temen-teman mobil yang digunakan warna hitam, sehingga nanti setelah selesai kasusnya soal karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi dengan memanggilnya atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat ke rumahnya," jelas Sambodo.

Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya akan melihat terlebih dahulu pasal yang bakal dijerat kepada Rachel Vennya.

"Apakah dia melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas Jo Pasal 68 artinya tidak menggunakan STNKB yang sah atau memang pelanggaran 288, artinya mobil sudah dicat tapi belum diubah STNKnya.," ucap Kombes Pol Sambodo.

Terkait sanksi yang akan diberikan, Kombes Pol Sambodo mengatakan akan disesuaikan dengan hasil temuan penyidik.

"Sanksinya tilang saja, tapi ini pelanggaran. Pelanggarannya nanti kita sesuaikan dengan hasil temuan penyidik. Jadi hanya selisih di warna saja," pungkasnya.