Usai Keluarga, Kini Giliran Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

Lambeturah.co.id - Dua anggota keluarga Lisa Rachmat yang sekaligus kuasa hukum terdakwa Gregorius Ronald Tannur, diperiksa Kejaksaan Agung RI. Keduanya diperiksa atas kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur yang menyeret tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Keduanya diperiksa Kejagung yakni SA dan DR. Adapun SA adalah ipar Lisa. Sedangkan DR adik kandung Lisa.
Keduanya dicecar terkait keterkaitannya dengan Lisa dan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang kini jadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar pada Jumat (13/12/2024).
Sebelumnya, berkas kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar soal kasus suap dan gratifikasi vonis Ronald terhadap tiga hakim PN Surabaya, akan dilimpahkan.
"Akan sesegera mungkin supaya bisa dilakukan pemberkasan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, baru-baru ini.