Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Gelar Aksi Demo dan Tabur Bunga di PN Surabaya

Usai Vonis Bebas Ronald Tannur, Massa Gelar Aksi Demo dan Tabur Bunga di PN Surabaya

Lambeturah.co.id - Vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan penganiayaan Sera Dini Andriyanti hingga menyebabkan kematian. Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat gelar aksi demo di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (29/7/2024).

Massa terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya. Aksi ini dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB. Saat jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.

Securiti melarang karangan bunga itu dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa. Salah satu karangan bunga robek, dan massa mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.  “Kami sudah meminta Ketua Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengonfirmasi putusan terhadap Gregorius Ronald Tannur yang telah membunuh Dini Sera Afrianti. Kami hanya diberi janji akan ditemui, namun sudah tiga kali gagal. Jika kami dianggap mengganggu, biarkan kami bersih-bersih mafia hukum. Kami siap bertanggung jawab untuk satu hari demi memperjuangkan keadilan,” kata salah seorang peserta aksi.

“Kantor Pengadilan sudah seperti binatang!” tambahnya.

Sementara itu, Suparno, selaku Humas Pengadilan Negeri Surabaya, tampak marah saat menemui massa dan menjelaskan berkali-kali bahwa Ketua Pengadilan tidak ada di tempat.