Venna Melinda Diduga Pukuli Kepala Sendiri Setelah Ferry Mengajak Untuk Berhubungan

Ada hal baru yang diungkap dalam sidang perdana Ferry Irawan terkait kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri

Venna Melinda Diduga Pukuli Kepala Sendiri Setelah Ferry Mengajak Untuk  Berhubungan
Venna Melinda Diduga Pukuli Kepala Sendiri Setelah Ferry Mengajak Untuk Berhubungan

Lambeturah.co.id - Aktor Ferry Irawan telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri, kemarin. Namun ada hal baru yang diungkap dalam persidangan itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan isi dakwaan kepada Ferry Irawan. Ferry didakwa melanggar pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan tuntutan penjara 15 tahun.

Dalam dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan di Hotel Kota Kediri pada 8 Januari 2023, berawal dari link YouTube yang dia kirim ke Venna Melinda. Saat itu Link yang berisi video Venna Melinda sedang berada di gym dan belum menggunakan hijab.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat saksi korban bangun tidur melihat handphone dan melihat pesan Whatsapp dari Ferry Irawan link YouTube saat sedang berolahraga sebelum menggunakan hijab. Dan mengatakan inilah dosa jariyah," ucap Jaksa Penuntut Umum Yuni Priono ketika membaca dakwaan dikutip pada Kamis (30/3/2023).

Mulai dari situ perdebatan terjadi. Venna Melinda dalam dakwaan dibacakan tidak terima dengan Ferry Irawan mengirimi video itu usai dirinya sudah berhijab.

Lalu Venna Melinda pun marah dan Ferry Irawan malah mencolek bagian intim sang istri tersebut.

"Mau gitu. Hubungan badan aja susah banget sih," tambah JPU membacakan ucapan Ferry Irawan yang tertulis dalam dakwaan.

Usai perdebatan panjang terjadi, Venna Melinda duduk bersimpuh di lantai sambil menangis dan memukuli kepalanya. Venna Melinda memukuli kepalanya sendiri menggunakan tangan terbuka hingga tiga kali.

Ferry Irawan langsung mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur. Ketika itulah Ferry Irawan menindih Venna Melinda dan menekankan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit yang diduga menyebabkan hidungnya berdarah.

Venna Melinda sempat meminta pertolongan melalui ponsel dan telepon kamar hotel. Namun, dihalangi Ferry Irawan disertai ancaman. Hingga akhirnya Venna berhasil keluar kamar hotel.

Sementara itu tim kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan keberatannya. Aksi Venna Melinda memukuli kepalanya sendiri dianggap menjadi 'senjata' serangan balik dari Ferry Irawan.

"Dakwaan itu ada benernya, match dengan eksepsi yang kami lakukan, yang pertama Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri. Itu match bahwa di dakwaan Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri. Yang tidak match adalah Pak Ferry disangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Itu nanti kita akan buktikan. Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan (Venna Melinda) itu sendiri," tandas Jeffry Simatupang.