Venna Melinda Kembali Gugat Cerai Ferry Irawan, Drama Belum Berakhir!
Lambeturah.co.id - Drama rumah tangga antara Venna Melinda dan Ferry Irawan masih berlanjut. Setelah sebelumnya gagal bercerai karena Ferry tidak mengucapkan ikrar talak dalam kurun waktu enam bulan, kini Venna Melinda kembali secara resmi mengajukan gugatan cerai.
Pada Selasa (3/9/2024), melalui tim kuasa hukumnya, Venna Melinda mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS. Kuasa hukum Venna, Emi Wiranto, menjelaskan alasan kliennya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai lagi.
"Hari ini kita datang atas kuasa Venna Melinda untuk menjadi penggugat perceraian. Alasannya? Ya, sudah gak bisa baik-baik lagi," ungkap Emi.
Awalnya, Venna Melinda telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Namun, Ferry Irawan juga mengajukan permohonan cerai.
Saat itu, Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatannya guna memberikan kesempatan kepada pengadilan untuk memproses permohonan cerai dari suaminya.
Kasus tersebut telah diputuskan cerai. Namun, Ferry Irawan tidak mengucapkan ikrar talak setelah putusan tersebut dijatuhkan.
Menurut hukum, jika ikrar talak tidak diucapkan dalam waktu enam bulan, maka proses perceraian dinyatakan batal.
"Karena kemarin sudah enam bulan, maka dibatalkan gugur secara waktu," jelas Emi lagi.
Oleh karena itu, Venna memilih untuk kembali mengajukan gugatan cerai secara resmi ke pengadilan agar seluruh prosesnya tercatat secara sah.
Kuasa hukum Venna, juga menambahkan bahwa putusan cerai sebelumnya seharusnya sudah selesai, namun tidak diikuti dengan ikrar talak dari pihak Ferry.
"Makanya, diajukan lagi di Pengadilan biar tercatat," ujar Kris.
"Ikrar nggak dijalankan oleh penggugat, kebetulan pihak sana (Ferry). Sekarang hanya minta cerai saja (Venna)," tambah Kris lagi.