Kepala Sekolah yang Minta Ganti Rugi Langsung Didatangi Bupati Lebak

Lambeturah.co.id - Wali murid di sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Lebak, Banten, mengaku dimintai untuk mengganti rugi usai anaknya dituding merusak meja dan kursi sekolah.
Orang tua siswa kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, itu akhirnya merogoh kocek Rp400.000 demi mengganti kerugian fasilitas sekolah yang rusak. Arta Grace, wali murid yang bersangkutan, sampai menggotong sendiri meja dan kursi dari rumahnya untuk diserahkan ke pihak sekolah.
Tapi, ia mengeluhkan hal itu karena uang ganti rugi tersebut bagi Arta bisa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarang," katanya dikutip pada Selasa (29/4/2025).
"Fasilitas sekolah rusak, tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal, memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?" Tambahnya.
Dia menyebut juga permintaan ganti rugi itu disampaikan kepala sekolah lewat grup WhatsApp yang berisi beberapa guru sebagai dewan sekolah dan wali murid. "Kepala sekolah meminta mengganti meja dan kursi yang rusak, lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid," ujarnya.
Arta menjelaskan jika wali murid yang lain sempat hendak membantu patungan untuk membeli meja dan kursi baru, namun ia menolak bantuan tersebut.
Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangil, Joharnesa, mengaku tak mengetahui perihal permintaan ganti rugi yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Pasalnya, percakapan itu hanya terjadi di grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid tersebut. "Tidak tahu saya, itu juga langsung ada di grup saja sama dianya (wali murid) berkata begitu. Nggak bilang ke sini, langsung di grup saja. Nggak tahu menahu," tandasnya.
Hingga berita ini dibuat, lambeturah masih berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh, dan menunggu tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak.