Viral BMI di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta

Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong viral setelah diduga mendamprat oknum petugas bea cukai.

Viral BMI di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
Viral BMI di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta

Lambeturah.co.id - Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong viral setelah diduga mendamprat oknum petugas bea cukai. Wanita itu, Yuni, mengamuk setelah gamis yang dibelinya dikenakan pajak yang tidak adil.

Reaksi Yuni terhadap petugas bea cukai menjadi perhatian publik setelah diunggah di akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.

"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis (30/3/2023).

Di video tertulis Yuni membeli gamis seharga 200.000 rupiah. Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal, yakni Rp 9 juta.

"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.

Sementara itu, dalam video terdengar Yuni mempertanyakan mengapa ia didenda 9 juta rupiah untuk gamisnya. Dengan nada tinggi, dia terus menyerang petugas bea cukai, meminta penjelasan melalui telepon.
"Sampeyan orang pajak ta pak? Bukannya saya tidak peduli sampeyan orang pajak. Atau kemarin itu yang punya kasus sama anaknya GP Ansor itu atasannya sampeyan? Kan yang kemarin pajak-pajak itu kan bohong kan ternyata? Mereka korupsi gitu hlo pak? Saya ingin memastikan gitu hlo," ucap Yuni emosi.
Pertanyaan Yuni kemudian dijawab secara tidak jelas oleh seorang pria oknum pegawai Bea Cukai. Karena tidak sabar, Yuni langsung menyela pembicaraan dengan napas berat. Kemudian dia menjelaskan situasinya dan juga menjadi "korban" Bea Cukai.
"Sek cuk paicuk sek cuk, ojo nyocot sek (sebentar tunggu dulu, jangan bicara terus). Aku ki bingung sekarang. Mana ada beli gamis Rp 200 ribu kok dendanya Rp 9 juta. Gek dodol opo kui?" ucap Yuni emosi.
Namun, suara laki-laki di saluran telepon lain mengisyaratkan kesanggupan Yuni membayar denda itu. Mendengar hal tersebut, Youni semakin marah.
"Aku bukan masalah sanggup enggak sanggup. Paijo bukan masalah sanggup tidak sanggup. Saya itu harus komunikasi dengan keluarga," tandasnya.
Namun, terlalu dini untuk mengatakan dengan pasti apakah yang menimpa Yuni adalah ulah oknum petugas bea cukai atau penipu. Pasalnya, belakangan ini marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan petugas bea cukai atau pajak.

Sementara itu, pihak Bea Cukai Hong Kong belum memberikan klarifikasi detail terkait kebenaran video viral kasus BMI di Hong Kong tersebut. Namun, akun Twitter resmi Bea Cukai menanggapi video tersebut.

Melaluai akun twitter bea cukai meminta masyarakat waspada terhadap aktivitas penipuan, terutama saat berbelanja online.

"Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi. Harap waspada selalu ketika berbelanja online," pesan akun Twitter @beacukaiRI.

"Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran terkait kepabeanan dan cukai dilakukan hanya melalui KODE BILLING, bukan rekening pribadi," sambungnya.