Viral BMI di Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta
Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong viral setelah diduga mendamprat oknum petugas bea cukai.
Lambeturah.co.id - Seorang Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong viral setelah diduga mendamprat oknum petugas bea cukai. Wanita itu, Yuni, mengamuk setelah gamis yang dibelinya dikenakan pajak yang tidak adil.
Reaksi Yuni terhadap petugas bea cukai menjadi perhatian publik setelah diunggah di akun Twitter @/Heraloebss. Akun ini membagikan video Yuni yang dinarasikan menghubungi oknum pegawai Bea Cukai dan menumpahkan segala uneg-uneg-nya.
"Oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kena damprat TKW Hongkong," tulis akun dalam cuitannya sambil menandai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Prastowo Yustinus, pada Kamis (30/3/2023).
Di video tertulis Yuni membeli gamis seharga 200.000 rupiah. Namun, gamis yang dibelinya itu dikenai pajak bea cukai dengan nilai tidak masuk akal, yakni Rp 9 juta.
"Oknum (Bea Cukai) kena mental. (TKW di Hongkong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Hong Kong belum memberikan klarifikasi detail terkait kebenaran video viral kasus BMI di Hong Kong tersebut. Namun, akun Twitter resmi Bea Cukai menanggapi video tersebut.
Melaluai akun twitter bea cukai meminta masyarakat waspada terhadap aktivitas penipuan, terutama saat berbelanja online.
"Sahabat Bea Cukai, penipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih terus terjadi. Harap waspada selalu ketika berbelanja online," pesan akun Twitter @beacukaiRI.
"Jangan tergiur dengan harga barang murah cenderung tidak wajar. Pembayaran terkait kepabeanan dan cukai dilakukan hanya melalui KODE BILLING, bukan rekening pribadi," sambungnya.