Viral! Curhatan Rachel Vennya Soal 60 Cushion Tertahan di Bea Cukai

Lambeturah.co.id - Media sosial TikTok baru-baru ini dihebohkan oleh curhatan selebgram Rachel Vennya mengenai 60 cushion dan 60 shades yang ia terima dari Korea Selatan, namun tertahan di Bea Cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan pun memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini.
Dalam keterangan tertulis DJBC, dijelaskan bahwa produk cushion yang diimpor dari negara lain termasuk dalam kategori produk kosmetik. Hal ini berarti ada batasan volume yang diperbolehkan untuk masuk ke wilayah pabean dari luar negeri.
"Produk tersebut dibatasi importasinya oleh BPOM melalui Peraturan BPOM 28 Tahun 2023 yakni 20 pcs per penerima barang, apabila diimpor melalui mekanisme barang kiriman," ungkap pernyataan resmi DJBC pada Selasa (22/4/2025).
Oleh karena itu, DJBC menegaskan bahwa barang-barang yang melebihi batas yang diizinkan akan ditahan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti hibah, lelang, atau bahkan dimusnahkan.
Melalui akun TikTok @rachelvennya, selebgram yang lahir pada tahun 1995 ini mengaku diminta untuk membayar oleh pihak Bea Cukai terkait barang kosmetiknya yang ditahan.
Rachel Vennya menjelaskan kepada pihak Bea Cukai bahwa barang tersebut adalah hadiah dan akan digunakan untuk keperluan pribadi, bukan untuk dijual.
Ia juga menegaskan bahwa ia sudah mengikhlaskan barang tersebut untuk diserahkan kepada negara dan dimanfaatkan oleh petugas Bea Cukai agar wajah mereka bisa cerah berkat Cushion merek TIRTIR.