VIRAL! Debt Collector Direkam Saat Bertugas, Kuasa Hukum PT ABTS Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

VIRAL! Debt Collector Direkam Saat Bertugas, Kuasa Hukum PT ABTS Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
VIRAL! Debt Collector Direkam Saat Bertugas, Kuasa Hukum PT ABTS Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang menampilkan momen penagihan oleh debt collector viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun TikTok @GitaKarina19 dan telah ditonton lebih dari 5 juta kali.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang diduga dari perusahaan penagihan tengah memeriksa sebuah mobil Toyota Raize berwarna hitam, yang kemudian memicu polemik di kalangan warganet.

Menanggapi viralnya video itu, Advokat Dr. Togar Situmorang, kuasa hukum dari PT Artha Berkat Tiga Saudara (PT ABTS), memberikan klarifikasi tegas.

Ia memastikan bahwa kliennya menjalankan tugas penagihan secara sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"PT Artha Berkat Tiga Saudara berdiri resmi dan memiliki legalitas lengkap, mulai dari akta notaris, izin Kemenkumham, hingga izin operasional lainnya. Klien kami bekerja sesuai perintah mitra finance yang sah," jelas staf Dr. Togar Situmorang, Senin (21/4/2025).

Menurut staf Dr. Togar Situmorang, peristiwa dalam video terjadi saat tim PT ABTS bertugas mengecek keberadaan kendaraan sesuai permintaan pihak finance. Lokasi kendaraan yang dimaksud terdeteksi berada di kawasan Tukad Balian, Panjer, Denpasar Selatan.

Pihak PT ABTS melalui Direktur Utamanya, Pagarbesi, menambahkan bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan sopan dan tertib.

"Kami sambil direkam, diduga kami disebut preman dan lainnya. Kami bekerja sesuai prosedur. Tidak ada tindakan kekerasan dan sebagainya, sebab kami ini PT Artha Berkat Tiga Saudara ini resmi, serta bekerja sesuai perintah rekanan finance. Sempat ada pembicaraan, kita tetap santun, dan humanis, namun pemilik kendaraan terkait dengan nada tinggi, tidak boleh dan ini mobil pribadi saya," tegas sumber, Pagarbesi selaku Direktur dari PT Artha Berkat Tiga Saudara.

Dalam video viral itu, akun @GitaKarina19 dan seorang pria yang mengaku sebagai pemilik mobil menolak memberikan akses kepada tim PT ABTS, dengan alasan mobil yang mereka gunakan adalah kendaraan pribadi, dan nomor platnya tidak sesuai dengan yang dimaksud dalam surat tugas.

"Gak ada urusan, kita cuma tamu di sini. Tiba-tiba datang minta cek mobil, bilang mobil nunggak. Padahal ini mobil pribadi," ujar pemilik akun dalam video tersebut.

Pihak Dr. Togar Situmorang menyatakan akan menindaklanjuti penyebaran video yang dinilai telah merugikan nama baik kliennya. Bahkan, laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Bali.

"Melalui dugaan kerugian klien kami, atas penyebutan-penyebutan (Preman dll) yang tidak sesuai di lapangan, itu tidaklah benar. Kemudian klien kami sudah melakukan laporan polisi di Polda Bali dan kami akan tetap mengawal kasus ini," katanya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi lanjutan dari akun @GitaKarina19 terkait video yang kini menjadi sorotan publik.