Viral Fashion Show di Masjid, MUI Ciamis Minta Komunitas MUA Dihukum Ikut Pengajian 6 Kali

Viral Fashion Show di Masjid, MUI Ciamis Minta Komunitas MUA Dihukum Ikut Pengajian 6 Kali
Viral Fashion Show di Masjid, MUI Ciamis Minta Komunitas MUA Dihukum Ikut Pengajian 6 Kali

Lambeturah.co.id - Beberapa waktu lalu viral sebuah video memperlihatkam fashion street di halaman Masjid Agung Ciamis. Fashion street ktj diadakan oleh Make-Up Artis (MUA) Community Ciamis.

Terkait viralnya kejadian tersebut, Santi Novianti sebagai Ketua Umum komunitas tersebut akhirnya melakukan permintaan maaf. Permintaan maaf itu dilakukan di depan Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, KH Wawan S Arifin pada Senin (26/9/2022).

Dalam rekaman video permintaan maafnya, Santi Novianti menyebutkan bahwa kegiatan fashion street yang dilakukan di halaman Masjid Agung Ciamis, Sabtu (25/9/2022) siang tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

"Tidak ada keinginan untuk hit. Untuk lebih tenar. Itu murni ketidaksengajaan. Dan di luar ekspektasi kami, kami mohon maaf kepada masyarakat Ciamis, kepada para ulama, kepada pengurus DKM dan permohonan maaf juga kepada umat Islam di Indonesia," ujar Santi Novianti.

"Mungkin ini akan menjadi pelajaran bagi kami. Sekali lagi kami mohon maaf,"  katanya.

Akibat adanya keteledoran dan kelalaian yang dilakukan oleh komunitas tersebut, pihak DKM Masjid Agung Ciamis menjatuhkan sanksi kepada mereka. Anggota komunitas tersebut harus mengikuti pengajian setiap dua minggu sekali selama enam kali di Masjid Agung Ciamis.

"Makanya mereka diwajibkan mengikuti pengajian setiap dua minggu sekali pada Minggu sore, selama 6 kali, mudah-mudahan pemahaman mereka tentang agama meningkat," kata KH Wawan.

"Dan kehadiran komunitas MUA Ciamis pada pengajian setiap 2 minggu sekali di Masjid Agung Ciamis tersebut akan diabsen," pungkasnya.