Viral! Hadiah Lomba Dipotong Pihak Sekolah, Orang Tua Protes, Anak Malah Dikeluarkan

Viral! Hadiah Lomba Dipotong Pihak Sekolah, Orang Tua Protes, Anak Malah Dikeluarkan
Viral! Hadiah Lomba Dipotong Pihak Sekolah, Orang Tua Protes, Anak Malah Dikeluarkan

Lambeturah.co.id - Seorang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Tanjungpinang Kota harus menerima kenyataan pahit dikeluarkan dari sekolah setelah orang tuanya memprotes dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Indra Imran, orang tua murid tersebut, mengungkapkan bahwa anaknya meraih juara I dalam Festival Tunas Bahasa Ibu mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Kota Tanjungpinang. Namun, hadiah yang diterima anaknya sebesar Rp 4 juta dipotong oleh pihak sekolah hingga 50 persen tanpa alasan yang jelas.

Indra menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, anaknya juga memenangkan perlombaan serupa tanpa mengalami pemotongan hadiah. Namun, kali ini berbeda di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang baru.

“Setelah saya tahu hadiah itu dipotong oleh sekolah, saya memprotes. Karena protes itu, sekolah langsung membuat surat permohonan pindah atas nama istri saya,” kata Indra pada Rabu (11/12/2024).

Surat keterangan pindah tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SDN 005. Namun, Indra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat tersebut dan tidak mengajukan permohonan pindah untuk anaknya.

Indra berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang dapat turun tangan dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang pada siswa lain di masa mendatang.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SD Disdik Tanjungpinang, Achmad Suprapto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala Sekolah SDN 005 Tanjungpinang Kota untuk mengklarifikasi kasus ini. Menurut keterangan yang diberikan oleh kepala sekolah, surat pindah tersebut dibuat atas permintaan orang tua siswa.

“Saya baru saja bertemu dengan kepala sekolah. Informasinya, pemindahan itu berdasarkan permintaan orang tua. Saya diperlihatkan bukti berupa pesan WhatsApp,” ujar Achmad.

Namun, Achmad juga menambahkan bahwa hingga saat ini Disdik belum menerima laporan resmi dari pihak orang tua siswa terkait permasalahan tersebut.

“Saya belum bertemu dengan orang tua siswa. Tidak ada laporan dari orang tua ke Disdik,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat, terutama terkait dugaan pungli yang mencoreng dunia pendidikan. Banyak pihak berharap ada kejelasan dan keadilan bagi siswa yang telah mengharumkan nama sekolah dan daerahnya.