Viral Kades Adu Jotos saat Pembagian BPNT di Sukabumi

Viral Kades Adu Jotos saat Pembagian BPNT di Sukabumi
Lambeturah.co.id - Viral Kepala Desa adu jotos dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait warga yang protes pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. pada Kamis (24/2/2022) kemarin.

Adu jotos Kades dan Ketua BPD diduga karena menganggap sembako yang diberikan tak sesuai nominal uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu.

Dalam video viral tersebut terlihat Kades Neglasari Rahmat Hidayat emosi dan menunjuk-nunjuk Ketua BPD.

Masyarakat Kupang Aksi 1000 Lilin Untuk Dukung Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak



"Kau baca gak aturannya," katanya dalam video tersebut.

Ketua BPD Neglasari, Asri Suardi saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan, duduk perkara itu bermula ketika warga mengadu ke BPD terkait penyaluran BPNT.

"Iya betul. Gini ceritanya dari awal kronologinya kan lagi pembagian BPNT itu kan sekarang melalui Pos tiga bulan, Januari, Februari, Maret, kurang lebih 600 ribu kan KPM dapatnya itu. Saya kan lihat pendaftaran tadi KPM di luar, masyarakat ada yang tanya ke saya dapatnya apa saja. Nanti kalau misalkan ada tidak sesuai komoditinya dengan uang nominal boleh masukan ke kami ke BPD," sambungnya.

Asri menuturkan, BPD tidak dilibatkan dalam teknis pembagian tersebut. Warga mengadu ke BPD karena KPM datang ke kantor pos menerima uang lalu uang diberikan ke Bendahara BumDes untuk ditukar dengan sembako yang telah ditunjuk oleh Kades.

"Nah pembagiannya kaya gini teknisnya, saya juga baru ngeh soalnya gak diajak ngobrol dari awalnya, gak dilibatkan dari awalnya. Ternyata Kadesnya itu sudah menunjuk E-warungnya, E-warungnya sendiri bukan E-warung yang asli biasa membagikan BPNT, itu menunjuk, nunjuknya ketua BumDes Kades itu, teknisnya kan begini pembagiannya, difoto ya KPM itu 600 ribu dari Pos. Nah, si uang itu dikasihkan ke bendahara BumDes," ucapnya dikutip tribun, pada Jumat (25/2/2022).

"Nah si bendahara BumDes mengarahkan untuk mengambil komoditi di sekitar jarak 100 meter lah dari Desa, nah KPM itu kan berangkat kan ke sana. Nah, lambat laun laporan ke saya pak RT, pak itu kenapa warga saya gak sesuai dengan uang yang 600 ribu," tuturnya.