Viral! Muncul Rekening Brigadir J 'Nyaris Rp 100 T', PPATK: Bukan Saldo

PPATK menjelaskan memastikan itu bukan saldo rekening Brigadir J. Setelah heboh potongan dokumen rekening Brigadir J dengan angka nyaris Rp 100 triliun

Viral! Muncul Rekening Brigadir J 'Nyaris Rp 100 T', PPATK: Bukan Saldo
Viral! Muncul Rekening Brigadir J 'Nyaris Rp 100 T', PPATK: Bukan Saldo

Lambeturah.co.id - Heboh Potongan dokumen soal rekening Brigadir J dengan tampilan jumlah angka nyaris mencapai Rp 100 triliun viral di media sosial. 

Sementara itu, pihak PPATK menjelaskan memastikan jika angka itu bukan saldo rekening Brigadir J tersebut.

Terlihat Potongan dokumen itu yakni pada bagian dari surat pembekuan rekening Brigadir J yang tertulis nama Nofriansyah Yosua, nomor rekening, serta tulisan 'Nominal: Rp 99.999.999.999.999'. 

PPATK nilai potongan dokumen itu merupakan plafon tertinggi pembekuan yang lazim dilakukan.

"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil. Itu angka setting di sistem komputer bank, bukan angka saldo," ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Jumat (25/11/2022).

"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan, Jadi kalau nasabah transaksi masih di bawah numerik tadi, sistem akan mengunci," sambungnya.

Ia juga sebut nilai Rp 100 triliun diterapkan lantaran merupakan angka tertinggi. Sebab angkanya nilai angka 'impossible'.

"Nah di sinilah diperlukan nilai tertinggi. Jadi, kalau di-setting cuma katakanlah Rp 1.000.000, ketika nasabah transaksi sampai Rp 5.000.000, yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp 1.000.000, sisanya Rp 4.000.000 nggak bisa," ungkapnya.

"Makanya dikasih saja sekalian angka yg 'impossible', jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang di atas sebesar itu," tandasnya.