Viral, Pemilihan Ketua RW Calon Harus Bayar Rp 6 Juta

Viral, Pemilihan Ketua RW Calon Harus Bayar Rp 6 Juta
Viral, Pemilihan Ketua RW Calon Harus Bayar Rp 6 Juta

Lambeturah.co.id - viral di media sosial sebuah postingan soal pengumuman pemilihan ketua RW untuk periode 2022-2027. Dalam selembaran tersebut Bakal calon ketua RW harus mengeluarkan dana sebesar Rp 6 juta rupiah.

Postingan itu di unggah oleh akun Instagram @depokhariini yang menunjukkan uang tersebut sebagai syarat bagi calon ketua RW, tertera pada poin 6.

Diketahui selembaran pengumuman itu berada di daerah Jawa Barat. Hal itu bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan ketua RW sebelumnya.

"Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan RW Periode tahun 2019-2022 maka kami panitia penyelenggara pemilihan RW 001 T**** akan mengadakan pemilihan ketua RW periode tahun 2022 sampai dengan tahun 2027," tulis dikutip lambeturah.co.id, pada Minggu (10/7/2022).

Selain itu, Syarat lain juga wajib dipenuhi bakal calon RW yakni pria atau wanita ber KTP (Kartu Tanda Penduduk) di wilayah pemilihan DNA minimal berusia 19 tahun dan sudah menikah.

Syarat selanjutnya menyerahkan formulir pendaftaran dan foto ukuran 4x6 2 lembar dan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 6 juta. 

"Pelaksanaan pemilihan ketua RW 001, Insya Allah dilaksanakan Ahad 17 Juli 2022 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai," tulisnya lagi.

Sontak, Unggahan itu mengundang beragam komentar dari warganet.

"Baru tahu kalau mau jadi RW harus bayar dulu emang masalahnya apa?" cuit komentar warganet pada unggahan.

"Cepat balik modal nggak sih kalau jadi RW," tanya neter.

"Lah benar tahu di tempat aku saja kemarin kaya gitu pemilihan RW ada biaya admin nya, maka nya sempat kaget," ujar publik.