Viral! Pengendara Dipaksa Bayar Saat Putar Balik di Jalan Riau Pekanbaru

Viral! Pengendara Dipaksa Bayar Saat Putar Balik di Jalan Riau Pekanbaru
Viral! Pengendara Dipaksa Bayar Saat Putar Balik di Jalan Riau Pekanbaru

Lambeturah.co.id - Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @kabarpekanbaru menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pengendara mobil terlibat cekcok dengan seorang pria yang diduga "Pak Ogah" saat hendak melakukan putar balik di U-turn Jalan Riau, tepatnya di depan Rumah Makan Bareh Solok, Pekanbaru, Riau pada Rabu (5/2/2025)

Pengendara tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dipaksa membayar oleh pria tersebut hanya karena melakukan putar balik, bukan parkir.

Pria tersebut mengklaim bahwa sejak dua bulan terakhir, setiap pengendara yang ingin putar balik di lokasi tersebut diwajibkan membayar.

Ketika pengendara menolak dan mulai merekam kejadian tersebut, pria itu kemudian mengatakan bahwa pembayaran dilakukan secara sukarela.

"Kami dipalakin orang ini min, karena mutar (bukan parkir) di Jalan Riau depan RM Bareh Solok. Dipaksa bayar sama dia. Katanya sejak 2 bulan kemarin bayar kalau mutar di sana. Dihalanginya mobil kami buat lewat. Saya rekam, baru dia bilangnya seikhlasnya." ungkap perekam video 

Dilangsir halloriau.com fenomena "Pak Ogah" yang meminta imbalan di U-turn atau persimpangan jalan bukanlah hal baru di Pekanbaru. Sebelumnya, warga juga mengeluhkan keberadaan "Pak Ogah" di beberapa titik, seperti di Jalan HR Soebrantas.

Mereka dianggap menyebabkan kemacetan dan sering memaksa pengendara untuk memberikan uang. Warga berharap pemerintah kota segera menertibkan praktik semacam ini untuk kenyamanan dan keamanan bersama.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah melakukan patroli rutin untuk menertibkan juru parkir liar dan "Pak Ogah" yang meresahkan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. dilangsir mediacenter.riau.go.id

Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktik ilegal di jalan raya. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan yang merugikan kepada pihak berwenang.