Viral! Pria Mengaku Pemda Lakukan Pungli di Pasar Cibitung, Kini Minta Maaf

Lambeturah.co.id - Aksi seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, akhirnya berujung permintaan maaf.
Setelah aksinya viral di media sosial, pria yang diketahui bernama Agus Sodri mengaku menyesal dan berjanji akan mengembalikan uang yang sudah diambil dari para pedagang.
Dalam pernyataan resminya, Agus Sodri menyampaikan, "Saya, Sodri, meminta maaf atas permintaan THR yang mengatasnamakan Pemda. Saya sangat menyesali perbuatan ini dan uang yang saya ambil akan saya kembalikan kepada para pedagang."
Kronologi Kejadian
Aksi pungutan liar (pungli) ini pertama kali menjadi sorotan publik setelah seorang pedagang merekam kejadian tersebut dan membagikannya di media sosial pada Minggu (23/3/2025).
Dalam video yang beredar luas, Sodri tampak mengenakan seragam dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi dan memberikan kuitansi senilai Rp200.000 kepada para pedagang. Ia mengklaim bahwa uang tersebut merupakan "retribusi keamanan" dari pemerintah daerah.
"Ini hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda," ucap Agus Sodri dalam video tersebut.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik tersebut bukanlah hal baru. Menurutnya, aksi serupa sudah berlangsung selama empat tahun terakhir.
"Kebiasaan ini sudah ada sejak empat tahun lalu. Saya baru berani memviralkan sekarang karena sudah ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," jelasnya.
Pedagang tersebut juga mengaku takut melapor karena khawatir akan mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu. "Kalau dilaporkan, saya takut diancam atau diintimidasi. Tolong, Pak Gubernur, tindak tegas ormas-ormas yang melakukan pungutan di pasar ini," tambahnya.