Viral, Rumah Mewah Dijadikan Tempat Mengemas 100 Kg Sabu

Lambeturah.co.id - Sebuah rumah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), jadi tempat mengemas 100 kg sabu.
Petugas mengamankan empat pelaku. Mereka yakni wanita inisial CT, pria inisial JO dan pasangan suami istri (pasutri) Sut dan Kam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, CT berperan menyuruh Sut dan Kam membawa mobil berisi sabu ke Jakarta lewat jalur darat. Lalu JO mengemas sabu ke dalam bungkusan kopi di rumah mewah tersebut.
"CT dikendalikan DPO Bob dengan menggunakan aplikasi Zangi. CT yang mencari sopir untuk mengendarai mobil yang disiapkan oleh DPO Bob," kata Calvijn dalam konfrensi pers di Komplek Tasbih, pada Sabtu 17 Mei 2025.
"Sabu itu diletakkan di bagian kompartemen rahasia yang dikamuflase di dalam satu mobil berwarna hitam," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan CT sudah empat kali mengirimkan narkoba ke Jakarta sejak Februari 2025. "CT mendapatkan upah dari DPO setidak-tidaknya Rp 80 juta. Sedangkan yang mengantarkan sabu mendapat bayaran Rp 300 juta," ungkapnya.
"Kami tangkap mobil (bawa 28 kg sabu) saat keluar dari Ferry dari pelabuhan dan melakukan penangkapan di wilayah Merak Banten, Total yang dikemas di rumah mewah itu ada 100 kg sabu," pungkasnya