Sekdes Majalengka Gelapkan Uang Ratusan Juta Untuk Jod** Dan Top Up Diamond Game Online

Sekdes Majalengka Gelapkan Uang Ratusan Juta Untuk Jod** Dan Top Up Diamond Game Online
Viral Sekdes di Majalengka Tilap Duit Ratusan Juta untuk Jud** hingga Beli Game Online

Lambeturah.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka telah menetapkan tersangka dan menahan Sekdes Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, berinisial MGS. 

Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah demi bermain judi online.

"Hari ini 3 Juli 2025 kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MGS, Sekdes Cipaku. Yang bersangkutan menyalahgunakan keuangan Desa Cipaku tahun 2025 dengan cara mentransfer uang desa ke rekening pribadinya," ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).

Ia merinci, total uang desa yang ditilap oleh tersangka MGS capai Rp 513.699.732. Uang tersebut digunakan oleh tersangka demi bermain judi online dan membeli diamond (Topup Diamond Game).

Dari total itu, tersangka MGS sempat mengembalikan Rp 65.400.000. Tapi masih menyisakan kerugian negara sekitar Rp 448.315.756 yang belum dipertanggungjawabkan.

"Modusnya dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025," pungkasnya