Viral! Warga Dilarang Masuk ke Rumah Sendiri di Cengkareng, Hanya Karena Tak Punya Kartu Akses

Lambeturah.co.id - Sebuah insiden memanas terjadi di kawasan perumahan RT 02 RW 18, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Seorang warga yang telah menetap sejak tahun 2007 mengaku dilarang masuk ke kompleks perumahannya sendiri oleh pengurus RW hanya karena tidak memiliki kartu akses gate (GAT), meski telah menitipkan identitas.
Dalam video yang kini viral di media sosial, terlihat seorang wanita mempertanyakan tindakan pengurus RW dan satpam yang tidak memperbolehkannya memasuki kompleks, padahal ia menyatakan sudah menyerahkan identitas dan membuktikan dirinya sebagai pemilik sah rumah tersebut.
“Saya sudah beli rumah, bayar sertifikat, dan tinggal di sini dari tahun 2007. Tapi saya dilarang masuk hanya karena tidak punya kartu gate,” ujarnya dalam video.
Wanita tersebut juga menyebut bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum pengurus RW dan petugas keamanan telah melanggar hak asasi manusia dan menyalahgunakan kewenangan. Ia bahkan meminta pihak kepolisian untuk turun tangan.
“Ini sudah melanggar KUHP dan hak warga negara. Kami sudah menitipkan identitas, tapi tetap tidak diizinkan masuk. Ini bentuk intimidasi!” lanjutnya.
Situasi semakin memanas saat sejumlah warga lainnya turut bersuara dalam video. Mereka menyebut bahwa aturan tersebut diberlakukan pasca musyawarah RW, yang mewajibkan seluruh warga tanpa kartu akses untuk menitipkan KTP jika ingin masuk. Namun, tidak semua warga merasa dilibatkan dalam keputusan tersebut.
Ironisnya, dalam video yang beredar, sempat terjadi perdebatan keras, bahkan hampir terjadi kontak fisik antara warga dan pihak keamanan. Salah satu warga juga menyebut bahwa petugas pembuang sampah pun dilarang masuk ke kompleks, sehingga warga terpaksa membuang sampah sendiri.
“Bahkan petugas kebersihan pun nggak boleh masuk. Ini aturan seperti apa?” ungkap warga lainnya.
Warga menyayangkan aturan yang dianggap tidak adil dan memberatkan, terutama karena untuk mendapatkan kartu akses, warga harus menyertakan dokumen seperti Kartu Keluarga, yang bagi sebagian orang sulit untuk dipenuhi.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RW terkait insiden ini. Namun kasus ini telah menyita perhatian luas di dunia maya, dengan banyak netizen yang mengecam tindakan pengurus kompleks yang dianggap tidak manusiawi.
Catatan Redaksi: Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin dan musyawarah. Perlu dicari solusi yang adil dan tidak merugikan hak warga sebagai pemilik sah hunian. Hak untuk tinggal di rumah sendiri tidak semestinya dibatasi secara sepihak.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan langsung dari pihak yang terlibat dan video yang beredar di media sosial. Semua informasi ditulis sebagaimana adanya tanpa bermaksud menyudutkan pihak manapun. Hak jawab dari pihak terkait terbuka dan sangat dianjurkan untuk keseimbangan informasi.