Viral! Warung Kopi di Kudus Terapkan Harga Restoran, Ngecas HP Rp 15 Ribu, Duduk Lama Kena Tarif
Lambeturah.co.id - Sebuah warung kopi di Kudus menjadi viral di media sosial setelah beberapa pelanggan mengeluhkan harga yang dianggap tidak wajar. Seorang warga asal Tegal mengaku merasa tertipu setelah membayar sejumlah biaya yang tidak sesuai dengan standar warung pada umumnya.
Keluhan ini pertama kali diunggah oleh akun Info.muria di media sosial, menampilkan foto nota yang menunjukkan rincian pembayaran yang dikeluarkan oleh korban. Dalam nota tersebut, biaya untuk ngecas HP dibanderol Rp 15 ribu, kopi panas Rp 15 ribu, es teh Rp 15 ribu, dan biaya duduk lama sebesar Rp 5 ribu. Total yang harus dibayar mencapai Rp 50 ribu.
Korban mengaku kejadian ini bermula ketika ia sedang melakukan perjalanan dari Tegal menuju Jepara dan berhenti sejenak di warung kopi tersebut karena HP-nya kehabisan baterai. Sambil menunggu temannya, korban memesan kopi dan es teh serta sekalian menumpang mengecas HP.
Setelah selesai, korban terkejut ketika diminta membayar total biaya yang cukup besar. Ia pun sempat mempertanyakan kepada pelayan, namun tetap diminta membayar sesuai dengan nominal yang tertera.
”Bener mbak? Lah mbaknya yang gemuk diem aja, lalu saya tanya lagi bener mbak? Bener katanya,” tulis di postingan itu.
Menanggapi keluhan masyarakat yang viral ini, Polsek Jati langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Kejadian ini terjadi pada 8 Agustus 2024, dan tindakan dari pihak kepolisian dilakukan pada Rabu (14/8) sekitar pukul 20.30.
Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan pemilik warung kopi yang bernama Gemah Ripah (56).
Menurut keterangan, saat kejadian, korban dilayani oleh anak pemilik warung yang diketahui sedang mengalami depresi setelah ayahnya meninggal dunia. Kondisi ini menyebabkan anak tersebut sering bertindak di luar kebiasaan.
”Benar ada kejadian itu, korban merasa dirasa dirugikan. Anak pemilik warung terkena depresi,” katanya.
Atas insiden ini, pihak kepolisian telah memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mengulangi tindakan yang merugikan pelanggan. Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa biaya untuk ngecas HP dan duduk di warung seharusnya tidak dikenakan tarif tambahan.
”Dari hasil tinjauan kami itu, sesuai dengan aduan harga menge-charge HP dan Duduk di Kursi supaya tidak di kenakan biaya,” ungkapnya.