Wacana Bagi-bagi Rice Cooker Senilai Rp300 M, Menkeu Belum Setujui

Rp300 miliar pengadaan Rice Cooker, anggarannya masih usulan dibahas di Komisi VII DPR RI dan belum disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wacana Bagi-bagi Rice Cooker Senilai Rp300 M, Menkeu Belum Setujui
Wacana Bagi-bagi Rice Cooker Senilai Rp300 M, Menkeu Belum Setujui

Lambeturah.co.id - Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa anggaran senilai Rp300 miliar untuk program bagi-bagi rice cooker belum disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menjelaskan, menjadi kendala dalam rencana program bagi-bagi Penanak Nasi Listrik (PNL) tersebut

"Rp300 miliar pengadaannya, tapi sampai sekarang belum ada itu anggarannya masih usulan dibahas di Komisi VII DPR RI," ucap Dadan, pada Selasa (29/11/2022).

Diketahui, rencana untuk membagikan rice cooker tercetus saat Forum Diskusi Publik yang digelar Jumat (25/11) lalu. 

"Program ini sebagai bentuk elektrifikasi, bukan program saingan dari kompor induksi. Tapi kalau ditanya persiapan ke depan sampai sekarang pendanaan belum jelas, belum ada update selain pembahasan di komisi VII," ujarnya.

"kan kalau rice cooker tidak terlalu tinggi listriknya. Jadi yang pasti masyarakat yang cocok untuk menerima tersebut, bukan orang kaya," tambahnya.

Dadan juga menyebut jika bakal menyesuaikan anggaran yang disetujui sesuai paket harga rice cooker tersebut.

"tergantung harga rice cooker-nya. Target penerimanya yang pasti masyarakat, untuk rakyat. Kita nanti memastikan saja harga rice cooker-nya berapa tinggal dibagi dari anggaran tersebut," pungkasnya.