Walikota Jakbar Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta

Walikota Jakbar Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
Walikota Jakbar Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta

Lambeturah.co.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa 10 orang saksi atas kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023.  Salah satu saksi yang diperiksa yaitu Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.

Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, jika pemeriksaan dilakukan hari ini, saksi lain yang diperiksa yakni eks Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, dan manajemen sanggar.

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan untuk mendapatkan informasi, klarifikasi, memperkuat pembuktian, dan melengkapi berkas terkait perkara tersebut,” kata Syahron dalam keterangannya, pada Kamis (23/1/2025).

Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka dugaan korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta senilai Rp150 miliar.