Wanita Berusia 45 Tahun Diancam Dibunuh dan Dikubur di Halaman Rumah

Wanita Berusia 45 Tahun Diancam Dibunuh dan Dikubur di Halaman Rumah
LambeTurah.co.id - Seorang wanita berinisial MMS yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di perumahan mewah di Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

MMS mengaku dianiaya suaminya berinisial D sejak 2019 silam. Dirinya menderita luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dianiaya dengan tangan kosong. Bahkan, MMS mengaku diancam suaminya dibunuh dan jasadnya dikuburkan di halaman rumah.

MMS sudah melaporkan tindakan suaminya ke Polsek Kembangan pada 2 April 2022. Kini MMS dalam pelarian, dia bisa keluar dari rumahnya dengan membohongi D.

Siap Disumpah Pocong, Ayah Taqy Malik Bantah Lakukan Penyimpangan Seksual



"Saya ajak si mba (pembantunya kabur), akhirnya saya datangi Polsek Kembangan berdua buat laporan," tuturnya di Mapolsek Kebambangan, Kamis (14/4/2022).

MMS menduga suaminya melakukan KDRT karena cemburu.

"Jadi dia cemburuan banget, aku ngomong sama perempuan doang dia cemburu, baru belakangan ini saya punya HP," tegasnya.

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi  mengaku pihaknya telah menerima laporan MMS. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa korban dan saksi.

"Sekarang kami lagi kejar untuk memanggil terlapornya," ucap Binsar.

Namun, dia tidak tahu apakah penyidik sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke D atau belum.

"Itukan sudah teknis ya, nanti saya tanyakan ya ke Kanit," jelasnya.