WHO Soroti Cemaran EG-DEG Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Anak

Pihak WHO pun menyentil terkait kematian anak akibat sejumlah produk obat sirup terkontaminasi EG-DEG di beberapa negara termasuk di Indonesia.

WHO Soroti Cemaran EG-DEG Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Anak
WHO Soroti Cemaran EG-DEG Obat Sirup Picu Gagal Ginjal Anak

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta melakukan tindakan untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi etilen glikol yang jadi pemicu gagal ginjal akut. 

Pihak WHO pun menyentil terkait kematian anak akibat sejumlah produk obat sirup batuk di beberapa negara termasuk di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) Penny K Lukito menyampaikan jika pihaknya telah berkomunikasi dengan WHO soal kasus cemaran etilen glikol di Indonesia.

"Ya karena kan kasus ini terjadi di banyak negara, (WHO) juga sangat prihatin tentunya apa yang terjadi di indoneisa kami share, kami bagikan proses Badan POM menelusur dan akhirnya mendapatkan pelaku," ucap Penny di Cikarang, Jawa Barat, pada Senin (30/1/2023).

"Sangat disayangkan negara lain juga terjadi sehingga kami share dengan WHO," tambahnya.

BPOM RI juga memberikan sanksi administratif kepada 6 perusahaan farmasi yang diketahui menggunakan bahan pelarut obat cair terlarang EG dan DEG melebihi ambang batas.

Berikut 6 perusahaan Farmasi tersebut adalah:

PT Yarindo Farmatama (PT YF)

PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI)

PT Afi Farma (PT AF)

PT Ciubros Farma (PT CF)

PT Samco Farma (PT SF)

PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS)