Windy Idol Diduga Kelola Rumah Milik Sekretaris Mahkamah Agung, IAW: Publik Bertanya-tanya

KPK menduga jika aset rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikelola oleh Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol

Windy Idol Diduga Kelola Rumah Milik Sekretaris Mahkamah Agung, IAW: Publik Bertanya-tanya
Windy Idol Diduga Kelola Rumah Milik Sekretaris Mahkamah Agung, IAW: Publik Bertanya-tanya

Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga jika aset sebuah rumah dikawasan Jakarta Selatan milik Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dikelola oleh finalis sebuah ajang pencarian bakat di Indonesia, Windy Yunita Ghemary.

"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri baru-baru ini.

KPK sendiri masih mendalami keterkaitan rumah itu dengan kasus yang sedang diusut saat ini. Selain rumah, Windy diduga juga menerima uang yang belum diketahui jumlahnya dari Hasbi.

Usai menjalani pemeriksaan, Windy mengaku mengenal tersangka Hasbi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara. Namun, dirinya mengaku tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada kegiatan di Athena Jaya (perusahaan rekaman)," kata Windy belum lama ini.

"Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti 100 persen saya tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya kan dibilang sebagai penghubung lah, mohon tolong jangan zalim kepada saya. Dipikirin perasaan saya, saya punya keluarga," tambahnya.

Diketahui, Hasbi Hasan dan Mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Terpisah, Sekertaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengatakan KPK ada sebut nama Windy Idol 2014 dimana orang yang mengelola rumah Hasbi Hasan dikawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

"Publik memang tertanya-tanya kenapa dikasus dugaan suap sekjen Mahkamah Agung (MA) termasuk Hakim Agung itu ada beberapa publik figur kami diteksi ada yg disebut KPK itu ada nama Windy Idol 2014 tepatnya namanya Windy Yunita, kita harus cermati dan kami bangga KPK ini mengikuti pola hidup perkembangan netizen di Indonesia" kata Iskandar Sitorus saat ditemui bilangan Jakarta Selatan, Pada Rabu (7/6/2023).

"KPK mengatakan bahwa Windy ini adalah orang yang mengelola rumah Hasbi itu, kita cek ternyata rumahnya adalah di kompleks dekdibud di Pejaten itu ternyata adalah rumah yang menjadi tempat kantor PT Athena Jaya Production nah kalau kita perhatikan ini tidak lepas dari modus penampungan uang yang dilakukan oleh tersangka Rafael dalam kasus yang berbeda" tambahnya.

Diberitakan Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan aliran uang Rp11,2 miliar ke Hasbi dan Dadan terkait pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baik Hasbi maupun Dadan sudah mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melepas status tersangka yang disematkan KPK.