Windy Idol Nangis Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

Lambeturah.co.id - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) selesai diperiksa KPK.
Usai diperiksa, Windy menangis dan berharap statusnya dalam perkara ini hanya sebagai korban. "Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya," kata Windy usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4/2024).
"Mohon doa aja semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya. Karena kalau dari saya pribadi udah cape, cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua juga, Saya pengen punya masa depan. Semoga aja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres, saya udah capek banget," tambahnya.
Dia mengaku jika menjalani pemeriksaan dalam kondisi yang sedang tidak baik. "Aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik baik saja. Tiga jam (diperiksa). Sekarang jam berapa? Ya, lumayan (lama)," ucapnya.
"Iya masih (ditanya seputar TPPU). Lupa (berapa pertanyaan), tanya ke penyidik ya, saya mohon doa aja. Apa? Transfer? Nggak (ditransfer). Tanya aja penyidiknya, ditanya aja penyidiknya. Nggak (dibayarin apartemen). Siapa yang bilang apartemen? Nggak tahu aku yang apartemen siapa, saya nggak tahu," pungkasnya.