WNI Ditikam di Amerika Serikat, Kemenlu: Korban Asal Tangerang Tinggal Serumah dengan Pelaku
Lambeturah.co.id - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan jika penikaman yang menewaskan warga Indonesia berinisial RA di Kota Philadelphia, Amerika Serikat (AS) dilakukan oleh pria berinisial LFP yang juga seorang WNI.
Insiden terjadi pada 4 Agustus 2024. Korban yang berasal dari Tangerang, Banten ditusuk dengan di bagian leher dan kaki hingga tewas.
Diketahui, pelaku dan korban tiba di AS pada Agustus 2023 dan sama-sama tinggal di Kota Philadelphia.
"Kami mengonfirmasi benar ada peristiwa pembunuhan terhadap seorang WNI dengan inisial RA, di mana pelakunya juga seorang WNI (inisial) LFP," ucap Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/8/2024).
"KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," pungkasnya.