Wow! Gaji Petinggi ACT Sempat Mencapai Rp 250 Juta

Wow! Gaji Petinggi ACT Sempat Mencapai Rp 250 Juta
Wow! Gaji Petinggi ACT Sempat Mencapai Rp 250 Juta

Lambeturah.co.id - Petinggi ACT dikabarkan sempat menerima gaji Rp 250 juta per bulan. Namun, saat ini besaran gaji yang didapat tidak lagi sebesar tersebut.

Sebelumnya, Majalah Tempo memuat judul 'Kantong Bocor Dana Umat' yang disebutkan gaji pengurus Rp 30-250 juta per bulan. 

Ekonom sebut, tak ada yang menyalahi aturan terkait besaran gaji ini. Namun, lembaga kemanusiaan juga harus menjunjung tinggi kepatutan dan kepantasan. 

Yusuf Wibisono selaku Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) mengungkapkan lembaga juga harus memperhatikan keadilan publik.

"Ini adalah isu kepatutan dan kepantasan, selayaknya memang lembaga sosial-kemanusiaan seperti ACT, meskipun sudah besar dan berstatus sebagai lembaga kemanusiaan level dunia, tetap harus memperhatikan rasa kepatutan dan keadilan publik," katanya dikutip dari detikcom, pada Rabu (6/7/2022).

"Bahwa lembaga sosial seharusnya berkhidmat penuh pada kesejahteraan orang miskin," lanjutnya.

Pekerja sosial menurut Yusuf, berhak mendapat kesejahteraan yang baik adalah keharusan. 

"Namun standar gaji yang terlalu tinggi tentu akan konflik dengan tujuan lembaga yang berfokus pada kesejahteraan orang miskin," ujarnya.

ACT sebelumnya, mengakui jika 13,7% dari donasi yang terkumpul juga digunakan dalam operasional gaji pegawai. 

Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan pemotongan donasi untuk gaji sudah dilakukan sejak 2017 hingga 2021.

"Kami sampaikan bahwa kami rata-rata operasional untuk gaji karyawan atau pegawai di ACT dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7%. Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?" ujar Ibnu beberapa waktu lalu.