Lambeturah.co.id - Aksi arogan pengendara mobil mewah kembali mencuri perhatian publik di Kota Depok. Sebuah Jeep Gladiator Rubicon berharga fantastis, yakni sekitar Rp 2,66 miliar, kedapatan terparkir secara melintang di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok. Pada Minggu (9/8/26).​

Kendaraan bernilai miliaran rupiah tersebut nekat memarkirkan di atas fasilitas publik yang seharusnya steril dari kendaraan bermotor.

Tindakan ini praktis menutup jalur khusus pejalan kaki secara total.​Akibat ulah tersebut, hak para pejalan kaki dirampas secara paksa.

Warga yang melintas terpaksa harus turun ke badan jalan raya yang padat kendaraan demi melanjutkan perjalanan, sebuah kondisi yang jelas mengancam keselamatan jiwa mereka.​

Minim lahan parkir dan lemahnya pengawasan​ fenomena kendaraan pribadi yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar Margonda bukan kali ini saja terjadi.

Sejumlah pengemudi kerap memanfaatkan bagian trotoar yang dibangun cukup lebar sebagai tempat pelarian akibat minimnya ketersediaan kantong atau lahan parkir di kawasan komersial tersebut.​

Kendati demikian, alasan keterbatasan lahan parkir tidak serta-merta membenarkan tindakan melanggar hukum.

Publik menyoroti bahwa maraknya aksi parkir sembarangan ini juga tidak lepas dari lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan tegas dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.​

Kurangnya patroli rutin dan respons lambat dari instansi terkait membuat para pengendara arogan merasa leluasa mengabaikan fungsi utama fasilitas umum.​

Warga dan para pejalan kaki kini mendesak Pemkot Depok, khususnya Dishub dan kepolisian lalu lintas, untuk memberikan sanksi tegas kepada pengemudi Rubicon tersebut.

Penertiban berkala dinilai mendesak agar trotoar di Jalan Margonda kembali berfungsi sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, bukan beralih fungsi menjadi "garasi pribadi" kendaraan mewah.