Lambeturah.co.id — Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret namanya. Pemeriksaan tersebut berlangsung secara maraton selama kurang lebih sembilan jam pada Kamis (8/10/2026).

Betrand Peto atau yang akrab disapa Onyo hadir didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra. Pemeriksaan dilakukan penyidik untuk menggali keterangan mengenai dugaan peristiwa yang disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, mengatakan kliennya diperiksa sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga hampir pukul 22.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Betrand dicecar sebanyak 55 pertanyaan.

"Ini panggilan terkait dugaan, tentang laporan TPKS, dari jam 13.00 sampai jam 10.00 kurang 10 ya, jam 10.00. Dan tadi ada 55 pertanyaan," ujar Timothy Ezra usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Timothy, penyidik menggali secara rinci aktivitas Betrand Peto di lokasi yang disebut menjadi tempat terjadinya perkara.

Pertanyaan tidak hanya berkaitan dengan apa yang terjadi pada saat dugaan peristiwa berlangsung, tetapi juga menelusuri aktivitas Betrand sejak sebelum berada di lokasi hingga setelah meninggalkan tempat tersebut.

"Intinya bagaimana Onyo sampai di situ, kenapa ke TKP, terus dan apa aja yang dilakukan dari sebelum, saat, dan sesudah sampai jam 05.00 subuh," jelas Timothy.

Penyidik juga menanyakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi serta siapa saja yang dinilai mengetahui kejadian tersebut.

"Siapa-siapa orangnya, saksi faktanya siapa aja, saksi yang meringankan siapa aja, perbuatan apa yang dilakukan dan tidak dilakukan," lanjutnya.

Timothy mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ada sejumlah hal yang dibantah pihak Betrand. Namun, ada pula poin yang menurut mereka sesuai dengan fakta yang diketahui kliennya.

"Jadi semuanya kita bantah. Lalu ada juga yang kita oke-kan, ada yang enggak," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Betrand Peto tidak banyak memberikan pernyataan mengenai materi pemeriksaan.

Ia hanya meminta doa agar proses hukum yang sedang dijalani dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan penyelesaian terbaik.

"Doain aja semoga semuanya berjalan dengan lancar dan juga hasilnya baik-baik aja semuanya," kata Betrand.

Timothy Ezra menegaskan, proses hukum terhadap kliennya hingga saat ini masih berada dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan. Dengan demikian, belum ada keputusan mengenai status hukum lebih lanjut dalam perkara tersebut.

Menurutnya, penyidik masih melakukan analisis terhadap sejumlah bukti yang berkaitan dengan laporan, termasuk dokumen medis dan pemeriksaan psikologis forensik.

"Jadi statusnya ini berita acara klarifikasi. Jadi belum naik ke mana-mana. Jadi ini masih bergulir, masih ada analisa rekam medik dari si pelapor, dan juga psikologis forensik juga begitu pelapor, dan lain sebagainya. Visum juga. Jadi kita juga masih menunggu," kata Timothy.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima laporan dugaan TPKS yang melibatkan Betrand Peto. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial ANW pada September 2026.

Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Penyidik juga mempelajari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk visum dan barang bukti digital.

Pada pemeriksaan sebelumnya, pihak pelapor juga telah memberikan keterangan kepada penyidik. Kuasa hukum pelapor menyebut pemeriksaan saat itu mencakup 23 pertanyaan dan disertai penyerahan sejumlah bukti kepada penyidik.

Di sisi lain, Betrand Peto sejak awal membantah tuduhan dugaan kekerasan seksual tersebut. Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik sesuai dengan apa yang diketahuinya.