Lambeturah.co.id - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di kawasan Pantai Lowolabo, Desa Lowolabo, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seekor hiu paus (Rhincodon typus) ditemukan terdampar pada Selasa (28/10/2026). Sayangnya, bukannya diselamatkan, satwa laut yang dilindungi undang-undang tersebut justru dipotong-potong dan dagingnya dibagikan kepada warga untuk dikonsumsi.

Video penemuan hiu paus tersebut mendadak viral di media sosial setelah diunggah dan memperlihatkan antusiasme warga serta nelayan setempat yang menarik tubuh ikan raksasa itu ke tepi pantai menggunakan tali sebelum akhirnya dikuliti.

Menanggapi kejadian tersebut, Petugas Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Wilayah Kerja Maumere, Fransiskus Ignasius Sino, menyayangkan aksi warga. Menurutnya, hiu paus tersebut sebenarnya masih memiliki peluang besar untuk diselamatkan jika mendapat penanganan yang benar.

"Sebenarnya masih bisa diselamatkan, tetapi karena kekurangpahaman dari masyarakat sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai aturan yang berlaku," ujar Fransiskus, Kamis (29/10/2026).

Fransiskus menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran dan sumber daya menjadi kendala utama dalam menjangkau seluruh kawasan pesisir untuk memberikan sosialisasi mengenai satwa-satwa laut yang dilindungi. Selama ini, pihak PSDKP lebih sering melakukan sosialisasi terkait perlindungan penyu, sementara kasus hiu paus terdampar di perairan Sikka baru pertama kali terjadi.

Mengenai sanksi hukum bagi warga yang memotong dan mengonsumsi daging hiu paus tersebut, PSDKP Maumere belum menerapkan penegakan hukum secara langsung. Pihaknya memilih mengambil pendekatan persuasif dan pembinaan mengingat minimnya pengetahuan masyarakat setempat.

"Karena ketidakpahaman masyarakat, kita tidak bisa serta-merta langsung melakukan penegakan hukum. Kita lakukan pendekatan pembinaan dulu kepada masyarakatnya, salah satunya dengan memberikan imbauan," jelas Fransiskus.

Selain merupakan tindakan ilegal yang melanggar hukum perlindungan satwa, mengonsumsi daging hiu paus atau mamalia laut besar yang terdampar juga menyimpan risiko kesehatan yang serius. Daging satwa laut berukuran besar berpotensi mengandung kadar merkuri dan logam berat yang tinggi, yang berbahaya bagi tubuh manusia jika dikonsumsi.

Pihak PSDKP mengimbau masyarakat dan nelayan untuk segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan satwa laut yang terdampar di kemudian hari agar penanganan dapat dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) penyelematan satwa.