Lambeturah.co.id - Momen mendebarkan sekaligus mengharukan terjadi di atas Kereta Api (KA) Sangkuriang (7043A) relasi Ketapang Banyuwangi – Bandung, Jumat (30/10/2026) subuh. Seorang penumpang wanita bernama Noviyanti melahirkan seorang bayi laki-laki dengan selamat di tengah perjalanan, sesaat sebelum kereta memasuki Stasiun Banjar.

Peristiwa ini mendadak ramai dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Threads @cantikacda. Dalam unggahannya, ia menceritakan suasana subuh di tengah guyuran hujan deras saat kereta memasuki wilayah Kota Banjar (Banjar Patroman) sekitar pukul 04.42 WIB.

"Abis dari musala ga bisa lewat, ternyata ada penumpang KA Sangkuriang lagi kontraksi mau lahirannnn... alhamdulillahnya ada bidan dan udh deket stasiun Banjar. Ibuuu sehat dan lancar yaaa. Semua petugas juga keren banget udah sigap subuh yang hujan deras ini," tulis akun tersebut.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, membenarkan kejadian darurat tersebut. Ia menceritakan, kejadian bermula saat Noviyanti merasakan kontraksi hebat dan melapor kepada kru kereta bahwa air ketubannya telah pecah.

Petugas kereta api dengan sigap membawa Noviyanti ke kereta makan untuk memberikan ruang dan tindakan pertolongan darurat. Beruntung, di antara penumpang terdapat seorang bidan yang ikut membantu proses persalinan hingga bayi lahir selamat dengan berat sekitar 3 kg.

"Kami bersyukur proses persalinan berjalan lancar. Ibu Noviyanti dalam kondisi sehat, dan bayi laki-laki yang dilahirkan juga sehat," ujar Kuswardojo dalam keterangan resminya, Jumat (30/10/2026).

Setibanya di stasiun, ibu dan bayi yang baru lahir tersebut langsung dirujuk ke RS Duta Mulya Majenang untuk penanganan medis lanjutan dengan didampingi oleh tim medis. Kuswardojo turut memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas dan tenaga medis yang bertindak cepat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada petugas KA, bidan, dan dokter yang telah membantu proses persalinan Ibu Noviyanti. Kami juga mengapresiasi kepedulian pengguna jasa lainnya. Sinergi dan kepedulian seperti ini sangat berarti dalam situasi darurat," tambahnya.

Aturan Perjalanan Bagi Ibu Hamil Naik Kereta Api

Belajar dari kejadian ini, PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengingatkan para calon penumpang, khususnya ibu hamil, untuk selalu memperhatikan ketentuan perjalanan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Berdasarkan ketentuan resmi PT KAI, berikut aturan perjalanan bagi ibu hamil:

Usia Kehamilan: Diperbolehkan naik kereta api jika usia kehamilan berada di rentang 14 hingga 28 minggu.

Kondisi Kesehatan: Ibu hamil dan kandungan harus dalam keadaan sehat serta tidak mengalami kelainan.

Pendamping: Wajib didampingi minimal oleh satu penumpang dewasa.

Surat Keterangan Dokter: Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau bidan yang menyatakan usia kehamilan dan kondisi kesehatan janin.

Kuswardojo mengimbau agar para ibu hamil selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum bepergian dan tak ragu meminta bantuan petugas di lapangan jika mengalami keluhan selama perjalanan.