Lambeturah.co.id - Seorang perempuan berinisial IP di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah diduga melakukan siaran langsung bermuatan pornografi melalui TikTok. Kepada penyidik, perempuan yang merupakan orang tua tunggal itu mengaku melakukan aksinya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan tiga anaknya.

Kasus tersebut terbongkar setelah Ditressiber Polda Sumut menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas live streaming di TikTok yang diduga mengandung konten pornografi.

Tim Patroli Siber kemudian melakukan penyelidikan selama lebih dari satu bulan. IP akhirnya diamankan pada 31 Agustus 2026.

Dirressiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, penyelidikan terhadap kasus tersebut dimulai sejak 28 Juli 2026.

"Ini penyelidikan yang panjang. Kurang lebih satu bulan lebih kita baru bisa mengungkap tindak pidana pornografi atas nama tersangka IP ini," kata Bayu, Kamis (3/9/2026).

IP diketahui merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Polisi menyebut perempuan tersebut telah melakukan live streaming bermuatan pornografi sejak pertengahan 2025.

Menurut Bayu, aksi tersebut dilakukan IP setelah bercerai dengan suaminya. Sebagai orang tua tunggal, IP harus memenuhi kebutuhan hidup ketiga anaknya.

"Ya, faktor ekonomi, yang bersangkutan memiliki tiga orang anak dan menghidupi anak tersebut," ujarnya.

Akun Sempat Diblokir Komdigi

Polisi mengungkapkan, akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung yang diduga bermuatan pornografi.

"Dia menggunakan media sosial TikTok. Konten itu sempat diblokir oleh Komdigi. Namun, pada tahun 2026 ini main lagi, bekerja lagi menggunakan siaran langsung live streaming bermuatan pornografi kembali," jelas Bayu.

Dalam menjalankan aksinya, IP disebut bergabung ke dalam siaran langsung milik pengguna TikTok berinisial BVB. IP awalnya menerima tautan melalui pesan di TikTok.

Setelah tautan tersebut dibuka, IP kemudian bergabung dalam live streaming yang dipandu akun tersebut. Dalam siaran itu, IP disebut melakukan sejumlah tantangan atau challenge bermuatan pornografi untuk memperoleh koin dari penonton.

Bayu menjelaskan, IP akan menerima tantangan tertentu setelah akun TikTok miliknya mencapai 4.000 koin.

"Setelah akun TikTok IP mencapai 4K atau 4.000 koin, maka IP menerima tantangan untuk melakukan konten pornografi atau perbuatan yang masuk kategori pornografi," ungkapnya.

Live Dua Kali Sehari

Berdasarkan hasil penyelidikan, IP disebut melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari. Masing-masing sesi berlangsung sekitar lima menit.

Siaran tersebut dilakukan pada pagi hingga malam hari. Polisi menyebut aktivitas itu biasanya berlangsung mulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

"IP melakukan live streaming tepatnya dua kali dalam sehari. Durasi sekitar lima menit, mulai pukul 07.30 WIB sampai malam hari sekitar pukul 22.00 WIB," kata Bayu.

Atas perbuatannya, IP kini harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan tindak pidana pornografi. Polisi masih mendalami aktivitas live streaming tersebut, termasuk keterlibatan pihak lain dalam siaran yang dilakukan melalui TikTok.