Lambeturah.co.id - Setelah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun akibat kasus korupsi, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari akhirnya kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Kedatangan Rita pada Jumat (12/6/2026) malam disambut puluhan warga dan simpatisan yang telah menunggu sejak sore di Bundaran Tuah Himba, salah satu pintu masuk menuju Tenggarong.
Mereka membawa spanduk ucapan selamat datang sebagai bentuk dukungan kepada mantan kepala daerah tersebut.
Sekitar pukul 19.05 Wita, kendaraan yang membawa Rita tiba di lokasi. Ia kemudian turun dari mobil dan menyapa warga yang telah menantikan kepulangannya.
Rita tampil sederhana mengenakan pakaian putih dan jilbab hitam tanpa aksesori mencolok. Dalam keterangannya kepada awak media, Rita mengaku tidak terasa telah menjalani masa tahanan selama sembilan tahun.
Kini, ia ingin kembali menjalani kehidupan di daerah tempat ia dilahirkan dan dibesarkan.
"Tak terasa sudah 9 tahun saya ditahan. Sekarang saya balik lagi karena ini tanah kelahiran saya. Saya dibesarkan di sini, saya lahir di Jalan Mawar. Saya orang Kutai dan saya ingin hidup dan mati di sini," ujar Rita.
Pernyataan tersebut disambut hangat oleh para pendukung yang hadir dalam penyambutan.





