Lambeturah.co.id - Sebanyak 14 siswi kelas VIII SMP Negeri 10 Ciputat diduga menjadi korban perundungan atau bullying dan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah kakak kelas mereka. Kasus ini menjadi perhatian setelah tiga siswi dilaporkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat diduga dipaksa meminum racikan bahan tertentu.
Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, telah menerjunkan personel untuk menindaklanjuti dugaan perundungan dan pemerasan tersebut. Polisi melakukan pengecekan serta verifikasi awal dengan mendatangi pihak sekolah.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur.
"Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," kata Bambang, dikutip dari Antara, Sabtu (24/10/2026).
Polisi juga mendorong pihak sekolah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan guna menghimpun informasi dan menyusun kronologi kejadian secara lengkap.
Bambang menegaskan, kepolisian siap menindaklanjuti kasus tersebut apabila keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi.
"Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum," tegasnya.
Tiga Siswi Dilaporkan Dirawat Usai Diduga Dipaksa Minum Racikan
Salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan bahwa dugaan perundungan tersebut tidak hanya menimpa anaknya, tetapi juga 13 siswi lainnya. Menurut dia, sejumlah kakak kelas diduga melakukan intimidasi hingga memaksa para korban mengonsumsi minuman racikan.
Dari 14 siswi yang disebut menjadi korban, tiga di antaranya dilaporkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah mengalami gangguan kesehatan.
" Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit," ujar Setiawan.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari sesama siswa, minuman tersebut diduga mengandung campuran cuka, bawang putih, dan kopi. Namun, keluarga korban menduga terdapat bahan lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Para korban disebut mengalami sakit perut parah hingga membutuhkan penanganan medis. Meski demikian, kandungan minuman dan penyebab pasti gangguan kesehatan tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Korban Diduga Dimintai Uang Rp 5.000 hingga Rp 10.000
Selain dugaan pemaksaan fisik, para kakak kelas juga dituding meminta uang kepada belasan siswi tersebut. Nominal uang yang diminta disebut bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Setiawan berharap pihak sekolah mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang diduga terlibat. Menurut dia, orang tua korban telah mengikuti rapat bersama pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, ia mengaku kecewa karena belum melihat sanksi yang dinilai mampu memberikan rasa aman kepada para orang tua.
"Saat ini yang kita inginkan sebenarnya ada punishment dari sekolah. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Kalau tidak diputus rantainya dari sekarang, kejadian seperti ini bisa terus turun-temurun," kata Setiawan.
Ia berharap sekolah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang. Sementara itu, polisi masih melakukan verifikasi awal dan membuka kesempatan bagi keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut secara resmi.





