Lambeturah.co.id - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar darinya. Bobby dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak benar.

Bobby menyampaikan bantahannya setelah memberikan keterangan mengenai agenda inspeksi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang di wilayah Yogyakarta, Jumat (6/11/2026).

Inspeksi tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api menjelang masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Bobby saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ia menjelaskan, KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mewujudkan target nihil kecelakaan atau zero accident. Upaya tersebut menjadi perhatian khusus menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru sesuai arahan Presiden.

Namun, di tengah agenda tersebut, Bobby turut menanggapi pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan penyitaan uang oleh KPK.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," tegasnya.

Bobby tidak menjelaskan lebih jauh mengenai bantahannya tersebut. Ia justru meminta doa dan dukungan masyarakat agar pelayanan serta keselamatan perjalanan kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru dapat berjalan optimal.

"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," katanya.

KPK Sebut Sita Uang Rp2 Miliar dari Saksi Berinisial BR

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita uang senilai Rp2 miliar dari seorang saksi berinisial BR dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan tersebut. Namun, dalam keterangannya, KPK menyebut uang itu disita dari seorang saksi berinisial BR.

“Benar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Keterangan serupa disampaikan Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Ia membenarkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan uang dari saksi tersebut.

“Iya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik tidak mengungkapkan secara terperinci jumlah uang yang telah disita dari BR.

Pemberitaan mengenai penyitaan tersebut kemudian ramai dikaitkan dengan Bobby Rasyidin yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama KAI.

Di sisi lain, Bobby telah menyampaikan bantahan terhadap kabar penyitaan uang Rp2 miliar dari dirinya. Hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas lengkap saksi berinisial BR dalam keterangan tersebut.