Lambeturah.co.id — Pelarian MR alias Bos Gendut, yang disebut sebagai salah satu gembong narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, akhirnya terhenti. Pria yang telah menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu ditangkap ketika tengah menjalani perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Saat diamankan petugas, MR diketahui sedang menjalani prosedur perawatan di klinik kecantikan.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan penangkapan tersebut.
"Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," ujar Roy.
Roy menjelaskan, MR tidak ditangkap ketika berada di tempat persembunyian atau saat melakukan transaksi narkoba. Petugas justru menemukan keberadaannya ketika dia tengah menjalani tindakan sedot lemak.
"Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," kata Roy.
Diburu sejak 2025
Penangkapan Bos Gendut merupakan pengembangan kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar yang sebelumnya diungkap BNN di kawasan Kampung Bahari.
MR diketahui telah masuk dalam daftar buronan BNN sejak 7 November 2025. Dia diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Dalam pengungkapan sebelumnya, BNN menemukan sekitar 98 kilogram sabu. MR kemudian melarikan diri sehingga aparat terus melakukan pengejaran terhadapnya.
Setelah berhasil ditangkap, BNN membawa MR untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mengembangkan informasi terkait jaringan dan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya.
*Pengembangan berujung penggerebekan Kampung Bahari*
Penangkapan MR kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan pengembangan di kawasan Kampung Bahari.
Dalam proses pengembangan tersebut, aparat BNN mendapat informasi mengenai keberadaan barang bukti narkotika yang masih disimpan di kawasan tersebut.
Namun, proses penggerebekan tidak berjalan mulus. Petugas mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis Bos Gendut.
Sejumlah aparat kemudian melakukan tindakan pengamanan untuk mengendalikan situasi. Dua orang yang diduga loyalis MR turut diamankan dalam operasi tersebut.
Senjata api hingga aset miliaran disita
Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya narkotika jenis ganja atau Gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, serta sejumlah peluru. Aparat juga menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil BMW dan motor Vespa.
Tak hanya perkara narkotika, MR juga dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BNN disebut telah menyita aset yang berkaitan dengan perkara tersebut dengan nilai sekitar Rp39 miliar, serta uang tunai sekitar Rp1,27 miliar.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana aparat memburu jaringan narkoba yang diduga telah beroperasi di kawasan Kampung Bahari.
Kini, setelah MR berhasil ditangkap, BNN masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di bawah kendalinya serta menelusuri aliran dana dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.





