Lambeturah.co.id – Aksi dua pria yang viral di media sosial karena diduga melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap awak Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya berujung penangkapan.

Kedua pria tersebut diamankan jajaran Polsek Lubuklinggau Utara setelah video aksi mereka mengejar dan mendekati Bus ALS saat berhenti di lampu merah viral di media sosial.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Candra, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika kedua pria itu hendak masuk ke dalam Bus ALS untuk mengamen. Namun, niat keduanya ditolak oleh kernet bus.

Penolakan tersebut diduga membuat kedua pria itu emosi hingga terjadi perselisihan dengan pihak awak bus.

“Berdasarkan keterangan mereka, sebelum kejadian keduanya mau masuk ke dalam bus untuk mengamen di SPBU Megang, namun dilarang oleh kernet bus,” ujar Iptu Sumardi Candra.

Setelah dilarang mengamen, Bus ALS kemudian melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi. Namun, kedua pria tersebut diduga tidak terima dengan perlakuan itu dan memilih mengejar kendaraan.

Bus ALS tersebut akhirnya berhenti di kawasan Simpang Empat Kenanga II, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, karena lampu lalu lintas sedang berwarna merah.

Aksi keduanya kemudian menjadi perhatian warga sekitar setelah terlihat melakukan intimidasi terhadap awak Bus ALS. Dalam video yang beredar luas di media sosial, keduanya tampak mendekati bagian jendela bus sambil membawa benda yang diduga senjata tajam.

Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu keresahan masyarakat.

Mengetahui adanya video viral tersebut, jajaran Polsek Lubuklinggau Utara langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mencari keberadaan kedua pria tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengetahui tempat tinggal keduanya.

Petugas kemudian mengamankan dua pria tersebut di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

“Kami langsung menindaklanjuti video yang viral tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua orang yang diduga melakukan intimidasi berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi intimidasi terhadap Bus ALS berlangsung.

Sebelumnya, masyarakat menduga benda yang dibawa kedua pria tersebut merupakan senjata tajam jenis pisau. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan benda yang diamankan adalah obeng dan gunting.

Saat ini kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuklinggau Utara.

Polisi masih mendalami secara lengkap kronologi kejadian, motif kedua pelaku, serta kemungkinan adanya kerusakan maupun korban akibat aksi tersebut.

Pihak kepolisian juga masih berupaya mencari awak Bus ALS yang menjadi sasaran intimidasi untuk dimintai keterangan dan mengetahui secara pasti dampak dari peristiwa tersebut.

Menurut polisi, pencarian terhadap pihak korban menjadi salah satu kendala karena Bus ALS merupakan kendaraan antarwilayah yang kemungkinan telah melanjutkan perjalanan jauh setelah kejadian.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Simpang Empat Kenanga II, Lubuklinggau.

Aksi tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video dari warga beredar luas di media sosial.

Kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa informasi dan rekaman yang beredar di media sosial dapat membantu aparat kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak kriminal maupun aksi yang meresahkan masyarakat.

Polisi memastikan proses pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut masih terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyelidikan dan keterangan para pihak yang terlibat.