Lambeturah.co.id – Dokter sekaligus influencer kesehatan, Dr Tirta, kembali menjadi perhatian setelah menyampaikan pandangannya terkait kebijakan perpajakan di Indonesia. Kali ini, ia mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar turut memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta pentingnya kualitas pelayanan pemerintah kepada rakyat.
Melalui unggahan di media sosial, Dr Tirta menyoroti hubungan antara kewajiban masyarakat membayar pajak dengan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah.
Ia mengibaratkan hubungan tersebut seperti transaksi antara pelanggan dan penyedia jasa. Menurutnya, ketika pelanggan membayar, mereka berhak mendapatkan pelayanan sekaligus menyampaikan kritik maupun saran apabila merasa kurang puas.
Hal serupa, kata Dr Tirta, juga seharusnya berlaku dalam hubungan antara rakyat dan pemerintah.
"Customer bayar, customer dapat pelayanan, customer boleh kasi kritik dan saran via Google Review. Rakyat bayar pajak, rakyat dapat pelayanan dari pejabat, rakyat boleh kasi kritik dan saran via medsos," tulis Dr Tirta dalam unggahannya pada Jumat (30/10/2026).
Ia juga menegaskan bahwa seseorang yang menerima bayaran tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan pekerjaannya dengan baik, meskipun tidak selalu mendapatkan pujian.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyinggung pentingnya tanggung jawab aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terlebih ketika rakyat telah menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Di tengah berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat, pembahasan mengenai kebijakan perpajakan memang menjadi perhatian publik. Beban kebutuhan hidup, daya beli, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban ekonomi menjadi sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan arah kebijakan fiskal.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah juga pernah mengingatkan pemerintah agar tidak menaikkan tarif pajak hanya untuk mengejar target penerimaan negara, mengingat kondisi perekonomian masyarakat yang belum sepenuhnya baik.
Ia mendorong pemerintah memperluas basis perpajakan dengan memperbesar skala usaha dan memperbanyak pelaku usaha, sehingga penerimaan negara dapat meningkat tanpa harus menambah beban tarif pajak bagi masyarakat.
Sorotan Dr Tirta tersebut kembali mengangkat persoalan mengenai hubungan timbal balik antara kewajiban membayar pajak dan hak masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak hanya dibangun melalui kebijakan penerimaan negara, tetapi juga melalui transparansi, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan yang dirasakan secara langsung oleh rakyat.





