Lambeturah.co.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan permohonannya untuk mengangkat Arkana Aidan Misbach sebagai anak sudah dikabulkan oleh pengadilan Agama (PA) Bandung.

Sidang terkait status anak ini digelar PA Bandung pada Rabu (8/7/2026). Ridwan Kamil tiba di pengadilan sejak Rabu pagi untuk mendengarkan putusan dari hakim. Tapi, dalam proses itu, ia memilih untuk irit berbicara.

Ketika dicecar pertanyaan wartawan mengenai agenda persidangan, RK hanya melemparkan senyum. Sekitar pukul 10.30 WIB, Ridwan Kamil keluar dari ruang sidang setelah proses persidangan selesai.

“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insya Allah resmi menjadi anak saya,” kata RK kepada awak media.

Diketahui, permohonan pengangkatan anak tersebut telah didaftarkan Ridwan Kamil ke PA Bandung pada 26 Juni 2026. Perkara itu tercatat dengan nomor 729/Pdt.P/2026/PA.Badg.

Sementara itu, Lisa Mariana, yang namanya mencuat dalam polemik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan usai mengunggah pernyataan terkait Arkana.

Melalui akun Instagram pribadinya, Lisa mengaku dirinya hanya mengetahui bahwa Arkana memang anak angkat Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, Lisa menyarankan pihak yang masih mempertanyakan status Arkana untuk melakukan tes DNA. Ia juga menyatakan tidak akan mengungkapkan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut, meskipun mengaku mengetahui jawabannya.